Salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Siswa dan warga sekolah juga dianjurkan membatasi kegiatan di luar ruangan. Selain itu, pintu dan jendela ruang kelas maupun fasilitas sekolah diminta ditutup rapat untuk mencegah abu masuk ke dalam ruangan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mengingatkan warga sekolah mengenai cara membersihkan abu vulkanik. Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan atau dibersihkan menggunakan kain lembap.

Masyarakat, termasuk warga satuan pendidikan, juga diminta terus memantau perkembangan situasi melalui kanal resmi pemerintah dan instansi berwenang. Informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan.