NADIKABAR.COM — Pendidikan Indonesia tidak kekurangan program. Justru mungkin terlalu banyak program. Kurikulum berubah, asesmen diperbarui, pelatihan guru digelar, anggaran pendidikan terus dialokasikan, dan berbagai gerakan peningkatan mutu datang silih berganti. Namun, hasil belajar peserta didik belum menunjukkan perubahan yang sebanding.
Di sinilah persoalannya, yaitu barangkali yang kurang bukan program, melainkan kemampuan mengubah program menjadi sistem kerja sekolah yang konsisten.
Rapor Pendidikan, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan Programme for International Student Assessment (PISA) memberi kita cukup banyak petunjuk. Rapor Pendidikan 2026 memuat data capaian mutu layanan pendidikan tahun 2025 dan dirancang sebagai dasar perencanaan berbasis bukti. TKA 2026 memberikan pemetaan kompetensi peserta didik hingga tingkat satuan pendidikan.
Sementara itu, PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia masih menghadapi persoalan serius. Hanya 18 persen siswa mencapai tingkat kecakapan minimum matematika, 25 persen dalam membaca, dan 34 persen dalam sains. Skor Indonesia juga berada di bawah rata-rata OECD.
Angka tersebut tidak berarti pendidikan Indonesia gagal. Hasil belajar dipengaruhi kondisi keluarga, sosial-ekonomi, kualitas guru, kepemimpinan sekolah, lingkungan belajar, kebijakan, serta ketimpangan antarwilayah.
Namun, kompleksitas tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti mencari akar masalah.
Data tersebut seharusnya menjadi alarm untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa begitu banyak intervensi belum menghasilkan perubahan yang cukup kuat?
Saya melihat banyak sekolah memiliki kemauan untuk berubah. Kepala sekolah ingin meningkatkan mutu. Guru ingin mengajar lebih baik. Yayasan ingin sekolah berkembang. Orangtua menghendaki pendidikan yang bermutu.
Masalahnya, energi itu sering habis untuk memenuhi tuntutan administratif.
Sekolah menjalankan banyak kegiatan, tetapi tidak selalu jelas hubungan kegiatan tersebut dengan peningkatan hasil belajar. Pelatihan guru berlangsung, tetapi tidak selalu mengubah praktik pembelajaran. Supervisi dilakukan, tetapi belum tentu menjadi ruang percakapan profesional. Evaluasi disusun, tetapi hasilnya kadang berhenti sebagai laporan.
Akibatnya, sekolah terlihat bergerak, tetapi belum tentu bertransformasi.
Kita perlu membedakan tim redaksi aktivitas dan dampak. Banyak kegiatan menunjukkan bahwa sekolah bekerja. Tetapi kegiatan bukanlah bukti bahwa peserta didik belajar lebih baik.
Transformasi terjadi ketika program mengubah praktik, praktik memperbaiki pengalaman belajar, dan pengalaman belajar meningkatkan kompetensi peserta didik.
Karena itu, tantangan sekolah bukan memperbanyak program, melainkan membangun keterhubungan antarelemen sekolah.
Transformasi seharusnya dimulai dari pertanyaan sederhana: apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?