Saat ditanya alasan dua napi kasus timah itu bisa ada di area SAE, Mashudi menyebut masih didalami. Dia belum bisa menyampaikan kesimpulan karena masih dalam proses investigasi.
"Nanti kita sampaikan. Semua kita periksakan kan oleh apa namanya, tim kami, dari dari gabungan dari Irjen termasuk dari Pemasyarakatan. Ini. Nanti kita akan sampaikan hari Kamis. Kita nggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang, kita akan sampaikan," kata Mashudi.
Dalam rapat di DPR, Mashudi juga menyebut narapidana Ferdy Sambo telah diperiksa terkait temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Total 55 warga binaan telah diambil keterangan oleh petugas.
"Ditpamintel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo kasus pidana umum," kata Mashudi.
Sebelumnya, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib) dan kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sedari pagi dan siang tadi usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.