"Petugas juga mendapatkan informasi mengenai adanya satu paket berisi cartridge vape yang telah dikirim kepada seorang perempuan berinisial JP," imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap XC di hotel kawasan Kembangan, Jakbar. Di sana, polisi kembali menemukan puluhan vape diduga mengandung etomidate.

"Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," ungkapnya.