Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai.

JP selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate.

Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mencatat barang bukti narkotika sebanyak 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah telepon seluler dan satu paspor untuk kepentingan penyidikan.