Salah satu yang memenuhi panggilan kepolisian adalah selebgram Ratu Felisha (40). Didampingi asistennya, Ratu mendatangi Gedung Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026) setelah sempat menunda kedatangannya pekan lalu lantaran terkendala perjalanan dari Bandung ke Surabaya.

Di hadapan penyidik Subdit I Ditressiber Polda Jatim, Ratu membenarkan pernah menerima tawaran endorsement arisan online tersebut sebanyak satu kali pada 2024 melalui tim manajemennya yang lama. Saat itu, materi promosi yang dibuat sebatas menggabungkan potongan videonya dengan teks kalimat promosi lalu diunggah usai pihak pengelola melunasi pembayaran.

Meski demikian, Ratu secara tegas membantah terlibat dalam skema penipuan tersebut. Ia mengaku tidak tahu-menahu bahwa bisnis yang dipromosikannya bermasalah secara hukum.

Mengenai nilai nominal endorse yang diterimanya, ia perlu memeriksa ulang mutasi rekening lantaran peristiwa tersebut sudah berlalu dua tahun dan tim manajemen yang menanganinya saat ini telah berganti.