NADIKABAR.COM — Selebgram Ratu Felisha mengatakan telah menyampaikan sejumlah keterangan terkait arisan bodong yang mengendorse-nya. Dia mengaku telah dicecar 33 pertanyaan.
"Ditanya-tanya aja seputar yang sama kaya wartawan pertanyaannya, sekitar kurang lebih 33 ya kalau enggak salah," kata Ratu kepada NadiKabar, Selasa (1/9/2026).
Wanita berusia 40 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya tak tahu menahu soal internal pengurus arisan bodong itu. Ia juga mengaku tak mengenal para tersangka.
"Seperti yang saya sampaikan di awal ya, memang kan saya enggak tahu apa-apa gitu mengenai arisan-arisan itu," ujarnya.
Ratu mengaku siap apabila diminta mengembalikan uang endorse yang telah diterima. Termasuk memberikan kesaksian, siap dipanggil polisi lagi, dan memberikan bukti pendukung lain yang diperlukan.
"Saya sih sempat tanya kemarin ini baiknya gimana gitu. Apakah saya harus mengembalikan atau bagaimana. Mungkin nanti kita menunggu, kalau misalkan sekiranya harus mengembalikan, saya siap mengembalikan," ujarnya
"Mungkin ada panggilan lanjutan gitu, tergantung dari pengembangan kasusnya, karena kan masih masih harus dapat keterangan saksi yang lain, ya. Saya tidak ikut terlibat dan enggak tahu apa-apa, kenal juga enggak sama para tersangka ini. Gitu," tuturnya.
Penyidikan skandal arisan online fiktif senilai Rp 71 miliar yang ditangani Ditressiber Polda Jatim terus meluas. Selain telah menetapkan tiga orang tersangka baru, penyidik juga menyisir keterlibatan sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan bisnis bodong tersebut untuk menarik para korban.
Salah satu yang memenuhi panggilan kepolisian adalah selebgram Ratu Felisha (40). Didampingi asistennya, Ratu mendatangi Gedung Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026) setelah sempat menunda kedatangannya pekan lalu lantaran terkendala perjalanan dari Bandung ke Surabaya.
Di hadapan penyidik Subdit I Ditressiber Polda Jatim, Ratu membenarkan pernah menerima tawaran endorsement arisan online tersebut sebanyak satu kali pada 2024 melalui tim manajemennya yang lama. Saat itu, materi promosi yang dibuat sebatas menggabungkan potongan videonya dengan teks kalimat promosi lalu diunggah usai pihak pengelola melunasi pembayaran.
Meski demikian, Ratu secara tegas membantah terlibat dalam skema penipuan tersebut. Ia mengaku tidak tahu-menahu bahwa bisnis yang dipromosikannya bermasalah secara hukum.
Mengenai nilai nominal endorse yang diterimanya, ia perlu memeriksa ulang mutasi rekening lantaran peristiwa tersebut sudah berlalu dua tahun dan tim manajemen yang menanganinya saat ini telah berganti.