NADIKABAR.COM — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan digelar mulai 22 September 2026. Tahap pendaftaran sendiri telah selesai pada akhir Agustus 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini berpesan kepada seluruh peserta untuk menyiapkan diri dan hindari oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan otomatis dengan membayar sejumlah uang.

SKD tetap akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rini menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan celah kecurangan dalam proses seleksi.

"Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan," tegas Menteri Rini, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai dari masing-masing kelompok soal.