Kasus ini terungkap bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Bagus.
Bagus kemudian dicari dan ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah polisi menemukan bukti kuat yang mengarah ia melakukan pembunuhan kepada Dini dan anaknya.
Berdasarkan penyelidikan, Bagus diduga membunuh Dini di sebuah hotel di Madiun, sementara anaknya dibunuh beberapa jam kemudian di dalam mobil.
Bagus lantas berupaya menghilangkan jejak secara terencana dengan membakar jasad korban. Ia lalu menghancurkan sisa pembakaran menggunakan mesin, membakarnya kembali, dan membuang material tersebut ke sungai.
Saat ini Bagus tengah menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Jawa Timur atas dugaan pembunuhan berencana. Bagus terancam pidana mati karena polisi menerapkan Pasal pembunuhan berencana dalam kasus ini.