NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Sugiat saat menghadiri Seminar Hukum bertema "Mahasiswa & Hukum di Era Digital" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU). Kegiatan ini digelar atas kerjasama Kementerian Hukum, Komisi XIII DPR, dan Fisip USU.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Sumut, Ibu Kortini JM Sihotang beserta jajaran. Dan Wakil Dekan 1 Fisip USU, Dr Agus Suryadi serta ratusan mahasiswa USU.
Sugiat mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga harus diiringi dengan kesadaran terhadap aturan hukum dan etika dalam bermedia sosial.
"Mahasiswa harus bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar atau konten yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat," ujar Sugiat, Selasa (8/9/2026).
Dia menilai mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai persoalan di ruang digital.
Menurut Sugiat, mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi, melawan penyebaran berita bohong atau hoaks, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai etika dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
"Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi, melawan penyebaran berita bohong atau hoaks, dan mengedukasi masyarakat luas mengenai etika serta pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab," katanya.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan mahasiswa agar memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital. Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia mendorong mahasiswa untuk terus berinovasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana menghasilkan karya maupun gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Silakan berinovasi dan memanfaatkan teknologi digital. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengedepankan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sugiat berharap mahasiswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga mampu mendorong kemajuan masyarakat secara lebih luas.
"Mahasiswa harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, menyebarkan informasi yang benar, serta memberikan edukasi yang mencerdaskan," jelasnya.