NADIKABAR.COM — Impor rangkaian KRL bukan baru atau bekas akan dilakukan. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang terus meningkat.

Rencana impor kereta bekas sebenarnya bukan hal baru. Rencana ini pernah muncul beberapa tahun lalu tapi ditolak. Pada akhirnya, pemerintah memilih untuk memenuhi kebutuhan KRL dengan membeli unit baru dari perusahaan China dan juga pabrikan lokal PT INKA, serta melakukan retrofit kereta lama.

Pada tahun 2023 lalu, baik pemerintah maupun DPR menolak usulan PT KAI untuk mengimpor kereta bekas. Kala itu impor KRL tak bisa terwujud karena rekomendasi impor dari kementerian teknis tidak lengkap, di sisi lain audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyarankan agar tidak mengimpor KRL bekas.

Dalam catatan NadiKabar, kala itu Kementerian Perindustrian menegaskan Indonesia tidak perlu mengimpor KRL. Alasannya, sudah ada industri kereta api nasional yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang saat itu berada di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pihaknya tidak akan melaksanakan impor kereta rel listrik (KRL) bekas. Agus menyatakan seluruh menteri telah sepakat untuk melaksanakan putusan audit BPKP yang kala itu tidak merekomendasikan impor kereta bekas Jepang tersebut.

"Sudah done, audit BPKP (soal impor KRL) kan final," kata Agus, saat ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023) silam.

Agus juga menegaskan, retrofit alias perbaikan KRL-KRL lama buatan PT INKA harus dilaksanakan. "Harus, harus retrofit di tahun depan," imbuhnya.

Komisi VI DPR juga menolak rencana impor KRL kala itu. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade salah satu yang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk impor KRL bekas dari Jepang.