Menurut dia, obat-obatan tersebut menjadi barang bukti karena diedarkan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Distribusi obat semestinya dilakukan oleh pihak yang memenuhi ketentuan, termasuk tenaga atau sarana yang berwenang.

Selain belasan ribu tablet, pemusnahan juga menyasar 274 paket sabu dengan berat netto 198,81 gram dan 23 paket tembakau sintetis seberat 177 gram. Barang bukti lain berupa 122 potong pakaian, 32 unit alat komunikasi, 10 senjata tajam, serta berbagai alat perkakas seperti kunci T, kunci letter L dan kunci magnet.

Ada pula dua pucuk senjata api. Salah satunya merupakan senjata api rakitan jenis pistol revolver beserta satu butir amunisi kaliber 38 mm. Sementara satu lainnya berupa pistol dengan empat kotak amunisi berisi peluru.

Niko menegaskan, keberadaan senjata api (senpi) tersebut bukan berkaitan dengan perkara pembunuhan.

"Untuk senjata api itu berasal dari perkara penyalahgunaan atau penguasaan kepemilikan senpi rakitan tanpa izin. Bukan berasal dari perkara pembunuhan," katanya.