Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sepekan Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Kuansing Musnahkan 42 Rakit
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Selama sepekan, Polres Kuan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 17:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
AKBP Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Penertiban akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami juga mengedepankan kegiatan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami risiko serta konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan tanpa izin," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.