Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sepekan Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Kuansing Musnahkan 42 Rakit
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Selama sepekan, Polres Kuan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 17:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam periode tersebut, Polres Kuansing mencatat tidak terdapat Laporan Polisi (LP) maupun tersangka dalam kegiatan penindakan PETI. Mayoritas dari lokasi yang didatangi, tidak ditemukan adanya pelaku.
"Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.