"Harapan kami pada pelaku putusan sanksi yang berat kepada pelaku dan berharap tidak terulang lagi kejadian yang memakan nyawa prajurit anak tidak berdosa," imbuh Toni.

Sebagai ASN yang menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun, Toni juga memohon agar proses penyelidikan dan penanganan hukum atas kematian anak pertamanya dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami hanya ingin keadilan saja. Mohon tidak ada intimidasi kepada media karena pekerjaan saya juga di protokol berurusan dengan media juga," ucap Toni lirih dengan mata berkaca-kaca.

Menurut keterangan Toni, Serda Ahmad diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat orang seniornya saat berada di asrama pada Kamis (10/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kabar duka tersebut sempat diwarnai simpang siur informasi sebelum fakta penganiayaan terungkap.