WHO menyebut beberapa pemeriksaan yang dapat digunakan untuk mendiagnosis diabetes, di antaranya gula darah puasa, tes toleransi glukosa oral, pemeriksaan HbA1c dan gula darah sewaktu dalam kondisi tertentu.

Kapan perlu memeriksakan gula darah?

Pemeriksaan gula darah sebaiknya dipertimbangkan apabila rasa haus dan frekuensi buang air kecil meningkat secara tidak biasa, terlebih jika disertai penurunan berat badan tanpa sebab, mudah lelah, penglihatan kabur atau gejala lain yang mengarah pada diabetes.

Kemenkes juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan ketika mengalami sejumlah gejala diabetes dan tetap menerapkan pola hidup sehat dengan mengatur makanan, melakukan aktivitas fisik serta memantau kadar gula darah secara berkala.

Pada 2026, Kemenkes juga telah menerbitkan Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tatalaksana Diabetes Melitus Tipe 2 Dewasa melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/302/2026. Pedoman tersebut menjadi acuan pelayanan klinis diabetes melitus tipe 2 pada orang dewasa di Indonesia.

Dengan demikian, sering haus dan buang air kecil memang termasuk gejala yang dapat muncul pada diabetes, tetapi bukan berarti setiap orang dengan keluhan tersebut pasti mengalami diabetes. Pemeriksaan gula darah tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.