Saiful menyampaikan hal tersebut dalam peluncuran Electrician Academy 2026, program pengembangan kompetensi yang mendorong teknisi listrik meningkatkan keahlian melalui pelatihan dan sertifikasi. Program tersebut mengusung visi mengubah profesi tukang listrik menjadi ahli listrik yang memiliki kompetensi terstandar.

Menurut Saiful, penerapan standar keselamatan perlu didukung pemahaman teknis yang memadai, baik oleh teknisi yang memasang instalasi maupun peritel yang menjual perlengkapan kelistrikan. Peritel juga berperan memberikan informasi kepada konsumen mengenai produk dan perangkat keselamatan yang sesuai kebutuhan.

Ia menjelaskan sertifikasi dapat menjadi pengakuan formal atas kompetensi teknisi sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap kualitas pekerjaan. Dengan bekal tersebut, teknisi diharapkan mampu memperluas peluang kerja dan membangun jejaring profesional.