Kepemimpinannya berlangsung di tengah beragam tantangan kebencanaan, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bahkan termasuk penyelesaian konflik sosial antarsuku dan mitigasi kelaparan akibat anomali iklim bagi masyarakat pegunungan Indonesia yang semuanya membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Kemudian pada Kamis 15 Oktober 2026 Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai penggantinya. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, Suharyanto menutup pengabdiannya sebagai Kepala BNPB.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menggantikan Suharyanto.