NADIKABAR.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang kini terus meluas negara lain.

Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis meminta secara khusus Presiden Prabowo Subianto serius mengurusi masalah tersebut. MUI menilai semua pihak harus bergotong royong mengatasi masalah tersebut. Bukan hanya, BNPB, TNI, Polri, namun juga relawan.

"Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi," ujar Cholil dikutip dari keterangan resmi, Senin (19/10).

MUI, lanjut Cholil, menegaskan fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Menurut dia, fatwa menegaskan karhutla haram karena mengancam keselamatan jiwa.