Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sestama BNPB Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Sekitar 7 Jam
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, irit bicara usai diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Dana Siap P
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 17:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pengadaan itu bersumber dari DSP atau dana darurat penanganan sejumlah bencana besar di tanah air.
Mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh pada November 2025, hingga gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
"Dalam proses penggunaan DSP tersebut, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, beberapa waktu lalu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.