NADIKABAR.COM — Sholihah Jonggrangan, Sleman, membantah telah menyembunyikan alumni santriwati yang jadi korban pemerkosaan oleh mantan pengurus ponpes berinisial NH alias GN. Ponpes menyebut korban perkosaan itu diungsikan atas persetujuan orang tua korban.

"Terkait dengan pernyataan di media bahwa pihak ketiga disembunyikan di Geger, Magelang, adalah tidak benar," kata putra kandung pengasuh pondok KH. Muh Marom, Ahmad Khairul Anwar, dalam konferensi pers di Ponpes Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman, Jumat (11/9/2026).

"Yang benar adalah orang tua korban minta kepada pondok untuk mengungsikan pihak ketiga, korban, dan pondok berinisiatif mengungsikan ke Geger. Setelah pihak ketiga, korban, berada di Geger, orang tua korban diberitahu keberadaanya," sambungnya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban menyatakan, selain dipindahkan ke Magelang, korban juga akan diungsikan ke Lampung untuk menjalani proses persalinan.

Terkait itu, kuasa hukum Ponpes Ash-Sholihah Jonggrangan, Heri Purwanto, mengatakan pengungsian korban baik di Magelang maupun Lampung adalah hasil mediasi dari pihak ponpes dan pihak orang tua korban.