NADIKABAR.COM — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan underpass Cimahi di Jl. Gatot Subroto, tepatnya di persilangan dengan rel kereta api Cimahi, Senin (12/10). Saat sidak, KDM berdialog langsung dengan para pekerja konstruksi dan menanyakan upah yang mereka terima.

Beberapa pekerja tampak ragu untuk menyebutkan nominalnya. Namun, KDM meminta mereka untuk menyampaikan besaran upah tersebut secara terbuka.

"Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp140.000 ya Rp140.000, jangan kurang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Dari sidak tersebut, terungkap besaran upah pekerja, mulai dari mandor hingga laden atau pembantu tukang. Mandor seharusnya menerima upah Rp130.000 per hari, tukang Rp140.000, dan laden Rp120.000. Sementara itu, pekerja bagian pengelasan baja menerima upah berbeda, dengan rata-rata Rp 150.000 per hari.