Berdasarkan hasil dialog langsung dengan para pekerja, KDM menemukan upah yang mereka terima berkurang sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per orang per hari. Selain menanyakan upah, KDM juga memastikan para pekerja diasuransikan.
"Ini harus diasuransikan ketenagakerjaan, tidak boleh tidak, tegasnya kepada kepala proyek dari Pemprov Jabar," tegasnya.
Sebelumnya, ada dialog dengan para pekerja dan mereka ada yang mengaku belum mendapatkan asuransi. Namun, pimpinan proyek menyampaikan bahwa para pekerja telah diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) sejak awal bekerja untuk keperluan asuransi ketenagakerjaan.