NADIKABAR.COM β Sidang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memutuskan Ketua, Wakil Ketua, serta jajaran Anggota BPK RI.
Berdasarkan Keputusan BPK Nomor 7/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026, ditetapkan Isma Yatun sebagai Ketua BPK, Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I BPK, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II BPK, Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota III BPK, Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota IV BPK, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V BPK, dan Akhsanul Khaq sebagai Anggota VII BPK. Keputusan ini berlaku sejak 3 November 2026.
βSidang BPK dihadiri oleh seluruh Anggota BPK dan diselenggarakan dengan mekanisme musyawarah dengan mufakat. Sidang BPK adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenang BPK,β ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.