Pihak Nur juga menyayangkan Erin selalu absen dalam persidangan sejak kiennya melayangkan gugatan secara perdata pada Juli 2026.

Adharu juga menyebut, bahkan sebelum mediasi digelar, mereka bersedia untuk bertemu Erin. Adharu mengatakan, kuasa hukum Erin pun sudah memberikan respons, tetapi mantan istri Andre Taulany itu bergeming hingga mediasi deadlock.

"Sebetulnya sangat disayangkan menurut kami. Karena kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya kepada Ibu E," kata Adharu soal ketiadaan Erin dalam persidangan.

"Bahkan posisi kami sangat rendah, artinya kami diposisikan apa ya, merendah begitu kan. Karena lagi-lagi, sekali lagi, tentunya hanya ingin dikembalikan saja hak-haknya Teh Nur," bebernya.

"Karena ini sangat penting kaitan identitas. Nah, kita tidak banyak, karena mediasi itu kita sudah dilakukan, ya, sangat disayangkan saja tidak dimanfaatkan oleh Ibu E," sambungnya.

Sementara itu, Daniel Hutabarat selaku pengacara Erin juga memilih bungkam setelah sidang selesai.