Jokowi telah dijadwalkan untuk hadir dan memberikan kesaksian dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11).

Rencana untuk menghadirkan Presiden RI ke-7 ini sebelumnya telah disampaikan oleh jaksa pada sidang Rabu (28/10). Jokowi tak dipanggil sendirian, ajudannya, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah, turut dipanggil oleh Jaksa.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10).

PN Jakarta Timur sendiri telah melakukan pembatasan terhadap pengunjung yang akan menyaksikan langsung jalannya sidang. Walau sidang bersifat terbuka untuk umum, ruangannya hanya memiliki kapasitas untuk 80 orang.