Namun, PN Jaktim akan menyediakan televisi di area luar sidang bagi pengunjung yang ingin menyaksikan siaran langsung sidang.
"Buat yang bisa masuk ke area persidangan dan area sekitar pengadilan kita dari dua kubu. Pokoknya kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya ya," ujar Kepala Pengadilan Jakarta Timur Efendi, Selasa (3/11).
Pengamanan untuk sidang juga akan dilakukan berdasarkan laporan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal. Ia menyebut, pengamanan akan dilakukan di dalam dan luar area persidangan.
"Untuk jumlah pengamanan tentunya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan di mana kita polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama, ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri kantor dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri. Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3, di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan dan nantinya kita libatkan ada pengamanan terbuka dan tertutup," jelasnya.