"Kalau tidak salah sekitar Rp 15 juta," jawab Juahir
Juahir mengaku kurang tahu tujuan apresiasi tersebut. Jaksa lalu bertanya ke Al Fatih yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan ini.
Fatih mengatakan uang Rp 15 juta itu merupakan dana apresiasi untuk Muhyi setelah pelaksanaan haji. Dia mengatakan Kesthuri merasa banyak terbantu dengan kinerja Muhyi di penyelenggaraan haji tahun 2024.
"Ada lagi yang Bapak ingin luruskan dari keterangan Pak Juahir tadi? Semuanya sudah betul atau cukup yang itu saja?" tanya jaksa.
"Itu tadi hanya menyampaikan yang dana Rp 15 juta untuk Bapak Abdul Muhyi itu sifatnya adalah dana apresiasi yang diberikan setelah pelaksanaan haji selesai, Pak," jawab Fatih.