Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Simak! Rekayasa Lalin Saat Jakarta Running Festival 24-25 Oktober
Sehubungan dengan adanya kegiatan Jakarta Running Festival (JRF), Dishub DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin). Kebijakan ini berlaku pada Sabtu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Sehubungan dengan adanya kegiatan Jakarta Running Festival (JRF), Dishub DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin). Kebijakan ini berlaku pada Sabtu dan Minggu, 24-25 Oktober 2026 di beberapa ruas jalan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan Jakarta Running Festival 2026, Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas pada beberapa ruas jalan di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Selatan," demikian keterangan Dishub DKI Jakarta, dikutip Jumat (23/20/1016).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.