Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Simak! Rekayasa Lalin Saat Jakarta Running Festival 24-25 Oktober
Sehubungan dengan adanya kegiatan Jakarta Running Festival (JRF), Dishub DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin). Kebijakan ini berlaku pada Sabtu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 14:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga telah menyediakan rute alternatif yang bisa digunakan oleh pengguna jalan dan beberapa lokasi untuk kantong parkir bagi peserta dalam kegiatan tersebut. Mengutip informasi dari Dishub DKI, berikut informasinya.
Tersedia 16 lokasi kantong parkir di area GBK dan sekitarnya dengan daya tampung total 4.423 kendaraan roda empat (mobil) dan 11.024 kendaraan roda dua (motor).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.