Berdasarkan keterangannya, Wu Song menerima perintah dari pengendali jaringan untuk ke sebuah hotel di Harmoni, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/9) lalu. Dia diminta mengambil koper merah yang berisi selundupan serbuk etomidate.
Sebelum penangkapan Wu Song di lobi hotel, jaringan ini menggerakkan lima kurir WNA asal Malaysia yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai mendapati kelimanya menyelundupkan dua bungkus serbuk putih yang disembunyikan di bagian sol dalam sepatu mereka.
Kelima kurir tersebut adalah Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21). Dari lima pasang sepatu milik kelima kurir tersebut, disita 10 bungkus serbuk etomidate dengan berat mencapai 5 kilogram.
"Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat (total) 5 kg," ungkap Eko.
Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, mereka mengaku dikendalikan oleh seseorang dengan nama panggilan 'Madam' melalui komunikasi aplikasi Telegram. Setiba di Jakarta, 'Madam' menginstruksikan mereka menuju sebuah hotel di Harmoni, Jakarta Pusat.