Kedua, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat penegakan hukum secara transparan dan tanpa kompromi. Pemerintah diminta memberikan sanksi pidana serta mencabut izin usaha korporasi atau pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Ketiga, mereka menyerukan penguatan mitigasi dan pencegahan karhutla berbasis komunitas. Seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda dan komunitas pecinta alam, diajak membangun jejaring kesiapsiagaan terhadap bencana ekologis serta aktif mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan karhutla di wilayah masing-masing.
Keempat, Alumni Sispala dan Forum Sispala Jakarta menyatakan komitmen untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian lingkungan. Mereka siap mengambil peran sebagai relawan, penggerak kampanye pelestarian hutan, sekaligus mitra strategis dalam berbagai program pemulihan lingkungan.
Rizky menegaskan, pernyataan sikap tersebut tidak boleh berhenti sebagai seruan atau simbol kepedulian semata. Tapi, diperlukan langkah nyata dan keterlibatan berbagai pihak agar upaya perlindungan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan.