NADIKABAR.COM — Tragedi KM Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa menjadi alarm keras bagi keselamatan transportasi laut nasional. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang terjadi saat kapal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin, Minggu (13/9/2026).

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan dan menemukan seluruh penumpang maupun awak kapal yang masih dalam pencarian," ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan informasi yang disampaikan otoritas SAR, KM Virgo Transport 8 membawa sekitar 243 orang. Sebagian telah berhasil dievakuasi, namun terdapat korban meninggal dunia dan ratusan lainnya masih dalam proses pencarian.

Mufti menegaskan, dari perspektif perlindungan konsumen, tragedi tersebut tidak cukup dilihat sebagai kecelakaan biasa.

"Ini bukan semata-mata persoalan kapal tenggelam. Ada hak konsumen yang harus dilindungi, yaitu hak untuk mendapatkan transportasi yang aman. Masyarakat yang membeli tiket berhak memperoleh jaminan keselamatan sesuai standar yang ditetapkan negara," tegasnya.

BPKN menilai informasi mengenai kondisi cuaca buruk sebelum kapal mengalami keadaan darurat harus menjadi salah satu bagian penting dalam investigasi.