Johan memastikan makanan yang mengandung ulat tersebut tidak dikonsumsi oleh penerima manfaat. Menurutnya, ulat ditemukan pada lima ompreng dan telah ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat.

"Selanjutnya sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk membantu," imbuhnya.

SPPG Karang Sidemen, dia berujar, akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi. Terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyediaan menu MBG hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.