NADIKABAR.COM — Siswa SD bernama Aqib (7) di Pemalang menjadi korban tewas perundungan kakak kelasnya di sekolah. Pihak keluarga korban mengungkap bahwa Aqib sangat menderita saat kasus ini belum direspons oleh pihak sekolah.
Pengacara keluarga Aqib, Huseinda Kusuma, awalnya menjelaskan Aqib sudah menunjuk sejumlah nama terduga pelaku sebelum meninggal. Kepada keluarganya, Aqib mengaku mengalami penganiayaan.
"Aqib meninggal dunia pada 30 September, sementara perundungannya 12 September 2026. Di rentang tersebut, Ananda Aqib sempat menunjuk tiga nama lain yang diduga terlibat dalam pemukulan," kata Husein saat diwawancarai NadiKabar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).
Husein mengatakan pihak keluarga sudah melaporkannya ke pihak sekolah. Keluarga juga melampirkan foto para terduga pelaku.
"Dari pihak keluarga sudah melaporkan pada saat itu ke kepala sekolah, ditunjukkan foto-foto. Di foto itulah Ananda Aqib sebelum meninggal menunjuk tiga orang anak," katanya.
Dari sejumlah terduga pelaku, saat ini sudah ada dua anak yang terlibat. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
"Hanya dua anak yang terlibat. Dan per kemarin sudah ada penetapan dari pengadilan anak yang berhadapan dengan hukum yang nantinya akan dilakukan proses rehabilitasi," ujarnya.