Menurut Kepala Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, Pattanasak Bupphasuwan, dana tersebut terdiri dari 89 juta Baht yang dihimpun untuk renovasi kuil dan 2,8 juta Baht yang berasal dari penjualan jimat Buddha serta benda-benda sakral lainnya.
"Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil. Tidak satu Baht pun," kata Pattanasak.
Atas temuan tersebut, Phra dijerat sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang. Polisi juga menangkap perempuan yang diduga membantu mengalihkan dan menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Kasus itu semakin menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan sang biksu dan perempuan tersebut berhubungan seks di kediamannya beredar luas di media Thailand.
Rekaman itu memicu kontroversi karena para biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk hidup selibat dan menjauhi kepemilikan harta benda duniawi.