Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
SKB 3 Menteri Libur Nasional 2027 Terbit, Long Weekend Lebaran-Nyepi 10 Hari!
Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 telah terbit. Di dalamnya, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama pada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 14:45 WIB
• ⏱ 3 menit baca
SKB 3 Menteri itu diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Idul Fitri 1448 H berlangsung pada Rabu, 10 Maret 2027 hingga Kamis, 11 Maret 2027. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 9, 12 dan 15 Maret 2027.
Jika dirinci, maka daftarnya sebagai berikut:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.