Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
SKK Migas: Penerimaan negara 109 persen dari target pada Desember 2026
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan penerimaan negara dari sektor hulu migas bisa mencapai 109 persen d
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 15:25 WIB
• β± 2 menit baca
Sementara itu, SKK Migas memproyeksikan penerimaan negara dapat mencapai 11,63 miliar dolar AS dengan realisasi harga minyak mentah Indonesia yang berada di atas asumsi makro APBN.
βTentunya ini (proyeksi penerimaan negara) tidak lepas dari adanya peningkatan harga komoditas dari minyak mentah itu sendiri,β ujar Desti.
Namun demikian, tutur Desti melanjutkan, tanpa upaya dan strategi komersialisasi yang dilakukan oleh SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan para pemangku kebijakan, target penerimaan negara akan sulit untuk terealisasikan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.