NADIKABAR.COM — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga pensiunan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibahas dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Hal ini dipastikan Ferry usai berbicara langsung dengan Suahasil Istana Kepresidenan di sela-sela Sidang Kabinet Paripurna hari ini, Rabu (21/10/2026)
"Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama," ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ferry menegaskan Kopdes Merah Putih bukan satu-satunya instrumen pembayaran gaji. Ia pun belum bisa membeberkan detail lebih lanjut terkait skema pembayarannya karena masih belum dibahas.
"Itu bukan satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Kan baru wacana itu," jelas Ferry.
Terkait kapan waktu rapat akan dilaksanakan, Ferry bilang akan didiskusikan terlebih dahulu dengan jajaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koperasi. "Baru kita mulai diskusikan nanti dengan pejabat di Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan," imbuh ia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan pemerintah belum berencana melakukan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Rini memastikan pembayaran gaji PNS bakal tetap melalui skema yang sudah ada. Ia mengatakan dalam penggajian kepada PNS ini yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan layanan penggajian yang nyaman, transparan, dan mudah.
"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujarnya saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Selain Rini, Suahasil juga memastikan mekanisme gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami perubahan. Pihaknya masih akan tetap mentransfer gaji secara langsung ke rekening para abdi negara.
Hal ini diungkapkan Suahasil menjawab pertanyaan soal wacana gaji ASN akan dibayar lewat koperasi. Wacana itu sempat muncul dari Kementerian Koperasi.
"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).