Terkait wacana impor KRL bekas, Febri menjelaskan bahwa terdapat kebijakan Kementerian Perdagangan yang mengatur impor barang bekas, namun untuk KRL belum tersedia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan KAI berencana akan mengimpor kereta bekas dari Jepang dalam rangka transisi produksi dalam negeri yang masih belum memadai.

Menurut dia, impor kereta bekas tersebut kebutuhan yang mendesak, mengingat kondisi sejumlah KRL yang ada sudah banyak yang berusia 40 tahun ke atas.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun mengatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah berpengalaman dalam merawat dan menggunakan kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, apalagi kebutuhannya mendesak.

"Kebutuhan layanan pergerakan masyarakat dengan angkutan massal jenis KA ini sangat mendesak, dan jika impor baru atau beli baru, akan terlalu lama masyarakat terus berdesakan pada saat jam sibuk," kata Haris kepada NadiKabar di Jakarta, Senin (28/9)