Saat ini, tahap pertama pemanfaatannya diarahkan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Melalui face recognition, jelas Tito, identitas seseorang dapat diketahui dalam hitungan detik ketika petugas berada di daerah.
Ia menambahkan bahwa data tersebut juga dapat dikombinasikan dengan sistem ATR/BPN untuk mengetahui kepemilikan tanah dan data kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.
Dengan demikian, ketika identitas seseorang teridentifikasi melalui face recognition, data terkait kepemilikan kendaraan maupun tanah dapat langsung diketahui sehingga pemerintah dapat menentukan kelayakan penerima bantuan, termasuk berdasarkan desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan berbasis digital ID tersebut telah diuji coba di Banyuwangi.
Menurutnya, hasil uji coba menunjukkan bahwa hampir 70 persen penerima bantuan tidak tepat sasaran, sementara hampir 50 persen masyarakat yang seharusnya layak menerima bantuan justru belum menerima bantuan.
Tito mengatakan, kondisi tersebut dapat diperbaiki melalui pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi.
βKita sudah kembangkan ke 43 daerah percontohan lainnya dan target sampai dengan akhir tahun ini lebih kurang 200-an daerah kabupaten/kota yang kita akan melakukan validasi menggunakan sistem Dukcapil yang digabung dengan kementerian/lembaga,β jelas dia.
Tito juga menjelaskan bahwa digitalisasi identitas semakin penting dalam perkembangan perbankan dan perdagangan daring.