NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka-bukaan soal masih adanya tunggakan dari BGN ke sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia menegaskan pembayaran belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil review dan proses hukum di Kejaksaan.
Sudaryono mengatakan bahwa tunggakan tersebut berasal dari mitra yang berperan sebagai kontraktor pembangunan dapur yang dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Di mana pembangunan dapur ini dilakukan pada saat BGN dipimpin oleh Dadan Hindayana.
"Nah itu belum dibayar karena masih dalam review, masih dalam perkara di kejaksaan gitu," ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).