Ketika dicegat di gerbang tol Banyumanik, sopir mengaku berasal dari Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur. ASE mengaku mengangkut air dari Pamekasan menuju ke Jakarta.

"Saat dihentikan di area antrean pintu tol, sopir berinisial ASE mengaku mengangkut air bersih dari Pamekasan, Madura, menuju Jakarta tanpa melampirkan dokumen pengiriman yang sah," ujarnya.

"Namun, petugas langsung melakukan analisis cepat di lapangan. Pengangkutan air biasa dari Madura ke Jakarta dinilai sangat tidak wajar secara logistik dan ekonomi mengingat biaya operasional pengangkutan jauh melebihi nilai komoditas air," lanjutnya.

Selanjutnya, petugas mengecek isi tangki dan menemukan adanya banyak rokok ilegal. Syuhadak mengatakan, modus pelaku adalah memodifikasi kendaraan sehingga tampak sebagai truk pengangkut air.

"Hasilnya, petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah besar," terangnya.