Kini, S telah dikenai sanksi tilang oleh polisi. Sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Betul (sopir BYD kena sanksi tilang). Kita berikan sanksi sesuai aturan," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Solo, AKP Kurniawan Triatmojo.