NADIKABAR.COM — Sebuah video viral menampilkan ambulans yang tengah membawa pasien kritis dihalangi mobil putih di Jalan Yos Sudarso, Kota Solo. Sopir mobil putih tersebut, S (79), mengaku tidak mendengar suara sirene.
Ketua Relawan Saber, Wirawan, mengatakan dalam mediasi itu, sopir mobil putih itu mengaku tidak mendengar suara sirine mobil ambulans yang melaju di belakangnya,. Karena tak mendengar, S tidak memberi jalan untuk ambulan lewat.
"Tadi kita sampaikan jangan terulang lagi. Kalau memang sudah tidak layak untuk berkendara jangan memaksakan diri. Ibarat suara sirine ambulans sekencang itu saja tidak mendengar, apalagi klakson sepeda motor. Yang kedua, tentunya (mengemudi dalam keadaan seperti itu) membahayakan pengguna jalan yang lain," kata Wirawan dilansir NadiKabar, Selasa (22/9/2026).
Kedua belah pihak kemudian membuat surat pernyataan. Wirawan juga memberikan video permintaan maaf S kepada sopir ambulans akibat kejadian tersebut.
"Sakderenge kulo nyuwun pangapunten. Kulo sakestu mboten gawe-gaweke. Kulo mboten mireng saestu, demi Allah. Kulo pangampunten. Kulo nyuwun lego lilo, gede pangapurane sampeyan, mugi sampeyan diparingi keberkahan kaleh maha kuasa. Kulo mboten gawe-gaweke, kulo sampun sepuh, mboten sengojo, kulo jalan kulo pikir sampun aman (Sebelumnya saya ingin meminta maaf. Saya benar-benar tidak sengaja. Saya tidak dengar, demi Allah. Saya minta maaf. Saya berharap Anda sekalian berkenan memaafkan saya, semoga Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan keberkahan. Saya benaran tidak sengaja, saya sudah tua, tidak sengaja. Saya jalan saya pikir sudah aman)," kata S, dalam video klarifikasi yang diberikan Wirawan.
Kini, S telah dikenai sanksi tilang oleh polisi. Sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Betul (sopir BYD kena sanksi tilang). Kita berikan sanksi sesuai aturan," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Solo, AKP Kurniawan Triatmojo.