Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sopir mobil listrik yang lindas ojol di Jaksel ditetapkan tersangka
Polisi mengungkap pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kemudian, pihaknya menambahkan kondisi korban saat ini tengah menjalani operasi di Rumah Sakit Fatmawati.
"Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di RS Fatmawati," kata dia.
Polisi mengungkap pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), negatif narkoba dan alkohol.
Akibat insiden tersebut, HS mengalami patah tulang pada kaki kiri dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.