NADIKABAR.COM — Sopir sepur kelinci yang terguling di jalur perbukitan wilayah Desa Krikilan, Kecamatan Bayat, Klaten, kemarin ternyata berstatus residivis. Sopir yang mengangkut rombongan ibu-ibu PKK itu pernah dipenjara empat bulan karena kasus kecelakaan serupa di Wonogiri.
"Dari keterangan, yang bersangkutan pernah dihukum empat bulan kasus kecelakaan serupa. Kejadiannya di Wonogiri, (saat itu) satu penumpang akhirnya meninggal," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Klaten Iptu Ryan Dwi Prabowo kepada NadiKabar, Senin (14/9/2026).
Adapun kecelakaan di Klaten pada Minggu (13/9) kemarin menyebabkan 11 penumpang dilarikan ke RS. Polisi masih menyelidiki kecelakaan tersebut. Barang bukti berupa sepur kelinci alias odong-odong sudah diamankan di unit Gakkum Sat Lantas Polresta Klaten
"Barang bukti kereta kelinci sudah diamankan di unit Gakkum. Kita juga menunggu perkembangan kondisi korban," ujar Ryan.
Salah seorang warga sekitar lokasi kejadian, Purwanto, mengatakan sepur kelinci itu melaju dari arah Bayat menuju rawa Jombor. Sepur kelinci itu mengalami kecelakaan di tanjakan.
"Naik tidak kuat, kereta mundur. Yang belakang terguling," kata Purwanto kepada awak media.
Menurut Purwanto, sepur kelinci penuh penumpang, ada sekitar 40-an orang. Dia bilang tiga penumpang di antaranya terluka parah.