"Korban kemudian ditendang hingga terjatuh keluar dari mobil. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi tersebut untuk membawa kabur kendaraan beserta dompet dan telepon genggam milik korban," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa, dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit. Korban dilaporkan harus menerima 22 jahitan pada bagian kepala dan bibir akibat diserang pelaku.
Tim yang dipimpin Iptu Try Sartoto, bersama tim Resmob yang dipimpin Iptu Dimas Maulana kemudian memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku berada di wilayah Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku MZA beserta barang bukti berupa satu unit mobil milik korban.
"Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.