Dua pelaku, MAH dan FSO, ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, yakni pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, dan sarung tangan.