"Minimal ada lah yang dibeli, yang mungkin yang menempel sama makam yang ada. Jadi nggak terlalu effort-nya," tuturnya.

Selain membeli lahan baru, Yuke mengatakan Pemprov DKI perlu mengoptimalkan lahan makam yang sudah tersedia. Termasuk melakukan pemeliharaan serta pemerataan dan pelebaran makam yang ada.

Dia juga menilai informasi mengenai ketersediaan petak makam perlu dibuat lebih terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi lahan pemakaman.

"Ketersediaan petak makam juga kita minta informasinya itu terpampang dengan jelas, orang bisa mengakses," katanya.

Yuke mengatakan pembelian lahan makam di wilayah penyangga Jakarta belum menjadi pembahasan dalam APBD Perubahan 2026. Untuk 2027, prioritas awal tetap diarahkan pada lahan yang masih berada di Jakarta dan berdekatan dengan TPU yang sudah ada.